TEKNIK KOMPUTER JARINGAN
Teknik Komputer Jaringan (TKJ) adalah program keahlian yang bertujuan membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap agar kompeten dalam merakit, menginstall program, merawat dan memperbaiki komputer serta jaringannya.
Siswa TKJ (meskipun belum tamat) mampu bekerja sebagai teknisi komputer dan administrator jaringan di toko/ servis komputer, kantor, hotel, bank atau ISP baik di tingkat lokal (nasional) maupun luar negeri.
TKJ merupakan program keahlian baru di Sekolah-sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik Negeri ataupun Swasta sejak tahun 2004. Wajar jika masyarakat belum banyak mengetahui/memahaminya. Meskipun baru, siswa TKJ SMK diakui kemampuannya oleh kalangan dunia kerja.
Sejak terbitnya kebijakan pemerintah bahwa sekolah kejuruan (dulu SMEA, STM, SMKK, dll) berubah nama menjadi SMK, menimbulkan konsekuensi bahwa setiap SMK memiliki kewenangan yang sama untuk membuka jurusan (bidang keahlian) / prodi (program keahlian) baru atau lebih populer dengan istilah re-engineering.
Program keahlian yang sudah tidak banyak dibutuhkan oleh dunia usaha/industri secara perlahan akan ditutup dan dibuka program keahlian baru sesuai kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian tidak ada lagi perbedaan antara SMK eks SMEA, STM, SMKK atau lainnya. Setiap SMK dapat membuka program yang dulunya hanya ada di sekolah kejuruan lain. Sebagai contoh SMK eks SMEA boleh membuka jurusan (bid. keahlian) teknik seperti TKJ, multimedia, elektro, dll. Sebaliknya SMK eks STM boleh membuka tata boga, tata busana ataupun kecantikan.
Adapun Keahlian yang dimiliki oleh bidang studi Teknik Komputer dan Jaringan adalah sebagai berikut :
Kemampuan Khusus
Siswa TKJ (meskipun belum tamat) mampu bekerja sebagai teknisi komputer dan administrator jaringan di toko/ servis komputer, kantor, hotel, bank atau ISP baik di tingkat lokal (nasional) maupun luar negeri.
TKJ merupakan program keahlian baru di Sekolah-sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik Negeri ataupun Swasta sejak tahun 2004. Wajar jika masyarakat belum banyak mengetahui/memahaminya. Meskipun baru, siswa TKJ SMK diakui kemampuannya oleh kalangan dunia kerja.
Sejak terbitnya kebijakan pemerintah bahwa sekolah kejuruan (dulu SMEA, STM, SMKK, dll) berubah nama menjadi SMK, menimbulkan konsekuensi bahwa setiap SMK memiliki kewenangan yang sama untuk membuka jurusan (bidang keahlian) / prodi (program keahlian) baru atau lebih populer dengan istilah re-engineering.
Program keahlian yang sudah tidak banyak dibutuhkan oleh dunia usaha/industri secara perlahan akan ditutup dan dibuka program keahlian baru sesuai kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian tidak ada lagi perbedaan antara SMK eks SMEA, STM, SMKK atau lainnya. Setiap SMK dapat membuka program yang dulunya hanya ada di sekolah kejuruan lain. Sebagai contoh SMK eks SMEA boleh membuka jurusan (bid. keahlian) teknik seperti TKJ, multimedia, elektro, dll. Sebaliknya SMK eks STM boleh membuka tata boga, tata busana ataupun kecantikan.
Adapun Keahlian yang dimiliki oleh bidang studi Teknik Komputer dan Jaringan adalah sebagai berikut :
Kemampuan Khusus
- Teknisi Komputer (Hardware dan Software)
- Komputer dan Aplikasinya
- Sistem Keamanan Jaringan
- Komputer Teknical Suport
- Operator dan Pemrograman Komputer
- Administrator Sistem Jaringan Komputer